" nama ustad " : " ust . ahmad sarwat , lc . , ma "

" judul " : " gara - gara puasa rajab anggap bidah lantas kita masuk neraka ? " 

" isi " : " u00a0 " , " r nbeberapa hari ini banyak edar fatwa yang haram kita puasa di bulan rajab . sebab puasa di bulan rajab anggap puasa orang jahiliyah , oleh karena itu siapa yang puasa di bulan rajab arti dia telah tiru - niru orang kafir , tambah - nambah agama serta buat bid ' ah . dan buat bid ' ah itu semua sesat . dan kalau sesat arti masuk neraka . " , " r n " , " r nterus terang saya agak kejut juga dengan fatwa main ancam begini . memang begitu kaku agama islam ini , sampai - sampai orang mau puasa ancam - ancam masuk neraka ? memang tidak ada ulama yang bisa jawab dengan adil dan tidak berat belah ? " , " r n " , " r nbukan apa - apa , sebab di kampung saya para kiyai dan guru aji malah ajur kita amal amal - amal tentu di bulan rajab ini . tentu mereka punya dalil juga , kan ? " , " r n " , " r njadi mohon buat ustadz ahmad sarwat , lc . , ma beri kami cerah kait dengan urus amal - amal di bulan rajab ini . apakah memang hukum cuma bid ' ah melulu , atau ada juga dapat yang beda ? " , " r n " , " r ndemikian dan syukran jazila . " , " r n " , " r n " , " u00a0 "

" jawaban1 " : " tue 21 march 2017 06 :30  " , "  32 . 193 views  n " , " n " , " n " , " u00a0 " , " r nbeberapa hari ini banyak edar fatwa yang haram kita puasa di bulan rajab . sebab puasa di bulan rajab anggap puasa orang jahiliyah , oleh karena itu siapa yang puasa di bulan rajab arti dia telah tiru - niru orang kafir , tambah - nambah agama serta buat bid ' ah . dan buat bid ' ah itu semua sesat . dan kalau sesat arti masuk neraka . " , " r n " , " r nterus terang saya agak kejut juga dengan fatwa main ancam begini . memang begitu kaku agama islam ini , sampai - sampai orang mau puasa ancam - ancam masuk neraka ? memang tidak ada ulama yang bisa jawab dengan adil dan tidak berat belah ? " , " r n " , " r nbukan apa - apa , sebab di kampung saya para kiyai dan guru aji malah ajur kita amal amal - amal tentu di bulan rajab ini . tentu mereka punya dalil juga , kan ? " , " r n " , " r njadi mohon buat ustadz ahmad sarwat , lc . , ma beri kami cerah kait dengan urus amal - amal di bulan rajab ini . apakah memang hukum cuma bid ' ah melulu , atau ada juga dapat yang beda ? " , " r n " , " r ndemikian dan syukran jazila . " , " r n " , " r n " , " u00a0 " , " n " , " benar masalah puasa di bulan rajab itu bukan masalah yang pakat kebid ' ahannya . memang benar banyak sekali edar fatwa - fatwa yang membid ' ahkan , tetapi kalau kita perhati sekian banyak fatwa itu , isi dan sumbenya cuma batas itu - itu saja . " , " padahal benar para ulama masih beda dapat tentang hukum puasa di bulan rajab . bagi kalang tetap bahwa hukum sunnah , bagi lagi bilang makruh dan ada juga yang bilang haram atau bid ' ah . ikut ini peti fatwa - fatwa mereka yang beda - beda . " , " ada beberapa fatwa dari para ulama khalaf ( kontemporer ) yang kata bahwa puasa di bulan rajab hukum bid ' ah . antara fatwa syeikh abdul aziz bin abdullah bin baz , syeikh muhammad bin shalih al - utsaimin dan juga syeikh shalif fauzan . banyak dari mereka ini bagai situs dan tulis di internet yang membid ' ahkan puasa rajab itu ambil sumber tulis . " , " . " , " ketika tanya tentang hukum puasa pada tanggal 27 rajab dan shalat sunnah di malam hari , beliau pun jawab bagaimana yang tuang di dalam kitab " , " bagai ikut : " , " . " , " " , " dapat dua hukum adalah makruh , yaitu dapat dari sebagain para ulama salaf , khusus mazhab al - hanabilah . dalam hal ini fatwa makruh wakil oleh ulama mazhab ini , seperti ibnu qudamah dan al - mardawi . " , " " , " . " , " bagi besar ulama ( jumhur ) di luar mazhab al - hanabilah umum justru hukum sunnah puasa pada bulan rajab . walaupun dari sisi hadits - hadits yang sedia banyak yang anggap dhaif . namun manhaj salaf yang asli dari umat ini jelas sekali , yaitu hadits shahih masih bisa jadi sumber rujuk , khusus untuk fadhailul - a ' mal ( utama ) . " , " tidak jumhur ulama punya dua hujjah . pertama , ada hadits yang anjur untuk puasa sunnah . dua , ada hadits yang anjur untuk puasa pada bulan - bulan haram ( mulia ) . rasulullah saw sabda kepada abdullah bin harits yang tanya kepada beliau saw tentang puasa sunnah . " , " . ( hr . ahmad , abu daud , an - nasa ' i dan ibnu majah ) " , " bulan - bulan haram itu adalah " , " dan bulan " , " yang sendiri . tetapi jelas sekali bahwa " , " masuk salah satu di antara empat bulan haram . sehingga dasar puasa di bulan rajab adalah hadits shahih di atas . " , " adapun para ulama yang boleh atau malah menyunnahkan puasa di bulan rajab antara lain ibnu shalah , al - izz ibnu abdissalam , as - sututhi , ibnu hajar al - haitsami , ash - shawi , dan juga asy - syaukani serta masih banyak lagi yang lain . mari kita lihat fatwa mereka dengan adil : " , " ( w . 643 h ) , yang juga salah satu ulama dalam mazhab asy - syafi u2019iyyah tulis dalam fatwa , " , " bagai ikut : " , " . " , " ( w . 660 h ) juga punya dapat yang kutip oleh ibnu hajar al - haitsami , mana beliau fatwa bagai ikut : " , " . " , " nampaknya fatwa beliau juga nada , yaitu tindak larang orang puasa pada bulan rajab adalah bodoh , karena tidak ada ulama yang larang itu . " , " ( w . 911 h ) ketika jelas hadits - hadits kait dengan puasa bulan rajab , beliau simpul bahwa hadits - hadits itu bukan hadits palsu , lain dar dhaif . dan tetap boleh riwayat untuk utama amal . beliau tulis dalam fatwa itu pada kitab " , " bagai ikut : " , " . " , " ( w . 974 h ) dalam fatwa yang kumpul dalam kitab " , " tulis bagai ikut " , " dari fatwa kita mendaptkan kesan bahwa beliau kecam keras mereka yang larang umat untuk puasa rajab . konon di masa hidup , ada beberapa orang yang aku ahli agama tetapi larang - larang puasa rajab dengan alas . " , " ( w . 1241 h ) dari kalang ulama mazhab al - malikiyah dalam kitab " , " ketika jelas tentang puasa - puasa sunnah , beliau masuk di dalam puasa rajab . " , " . " , " ( w . 1250 h ) dalam kitab " , " komentar hadits - hadits kait dengan puasa bulan rajab bagai ikut : " , " . " , " jadi kesimpuannya bahwa puasa bulan rajab ini memang ada kalang yang membid ' ahkannya . dapat ini wajib kita hormat . namun ada juga yang tidak sampai membid ' ahkannya , hanya batas makruh saja . dapat ini juga wajib kita hormat . dan jangan lupa , ada juga dapat yang boleh atau malah menyunnahkannya . dapat yang akhir ini pun juga wajib kita hormat . " , " tidak perlu ada yang rasa paling pintar dan paling tinggi iman , apalagi rasa paling benar dan dapat orang lain yang beda tidak perlu jelek - jelek . " , " " , " , " , " , jilid 11 hal . 2 " , " " , " , jilid 20 hal . 50 " , " " , " , " , " , jilid 2 hal . 438 " , " " , " , " , " , jilid 3 hal . 171 " , " " , " , " , " , jilid 3 hal . 346 " , " " , " , " , " , hal . 180 " , " " , " , " , " 2 hal . 54 " , " " , " , " , " , jilid 1 hal . 419 "
